Sunday, February 24, 2008

Tumpangsari Tanaman Kedelai di Lahan Perkebunan

Sumber Berita : Ditjen Perkebunan

JAKARTA-Direktur Jenderal Perkebunan, Achmad Mangga Barani, Selasa, 20 Februari 2008 memimpin rapat sinkronisasi dan koordinasi perkebunan besar dalam rangka pengembangan/tumpangsari tanaman kedelai di lahan perkebunan. Hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan produksi kedelai dalam negeri. Sebab, sejak akhir tahun 2007 lalu terjadi kenaikan harga kedelai yang cukup tinggi di pasaran dunia, dari US$ 300/ton menjadi US$ 600/ton, sehingga harga kedelai di dalam negeri melonjak dari Rp 300/kg menjadi Rp 6.000 - Rp 8.000/kg.


Dampak kenaikan harga ini sangat mempengaruhi industri makanan tahu-tempe, karena sebagian besar kebutuhan di dalam negeri masih impor. Tahun 2007 kebutuhan kedelai dalam negeri 2 juta ton, sedangkan produksi hanya 600.000 ton, sehingga 1,4 juta harus diimpor.

Rapat dihadiri oleh Dirjen Tanaman Pangan, Direksi PT. Perkebunan Nusantara I-XIV, beberapa Perkebunan Besar Swasta mitra program revitalisasi perkebunan, Pengurus GPPI (Gabungan Pengusaha Perkebunan Indonesia) dan pejabat eselon II lingkup Ditjen Perkebunan dan Ditjen Tan. Pangan.
Menurut Dirjen Tan.Pangan, Sutarto Alimuso, bahwa pengembangan kedelai akan dilakukan di daerah yang bukan produsen padi dan jagung. Hal ini untuk menghindari persaingan penggunaan lahan oleh ketiga komoditas strategis tersebut. Pemerintah tahun 2008, jelas Sutarto, akan meningkatkan produksi kedelai 1,3 juta ton, dengan luas tanam 1 juta ha dan luas panen 760 ribu ha, dengan produktivitas 17,10 ku/ha.



Untuk mencapai sasaran tersebut, akan dilakukan langkah-langkah operasional yaitu peningkatan produktivitas pada lahan yang sudah exist seluas 500 ribu ha dan perluasan areal 500 ribu ha. Untuk perluasan areal akan dilakukan upaya khusus melalui tumpangsari pada areal perkebunan dan HTI (Hutan Tanaman Industri) serta pola kemitraan dengan Bulog, INKOPTI, Swasta, BUMN dan perbankan.

Dirjen Perkebunan, mendukung program peningkatan produksi kedelai yang akan ditumpangsarikan/tanaman sela di lahan perkebunan. Dukungan serupa juga disampaikan oleh PT.PN dan Perkebunan Besar Sawsta serta GPPI. Potensi lahan perkebunan terutama lahan TBM (Tanaman Belum Menghasilkan) cukup luas. Dari data statistik perkebunan 2006-2008 menunjukkan bahwa luas lahan TBM-Kelapa Sawit tahun 2007 sebesar 1.591.881 ha yang terdiri TBM Perkebunan Rakyat seluas 696.899 ha, Perkebunan Besar Negara (PBN) seluas 39.709 ha dan Perkebunan Besar Swasta seluas 855.273 ha.



Memang tidak seluruh lahan TBM terserbut dapat dilakukan tumpangsari dengan tanaman pangan lainnya. Hal ini perlu pendataan konkrit di lapangan sehingga memenuhi persyaratan teknis dan agronomis. Imam Yani Harahap dari PPKS (Pusat Penelitian Kelapa Sawit) ketika mempresentasikan makalahnya yang berjudul “Tanaman Pangan Sebagai Cover Crop pada Pertanaman Kelapa Sawit Belum Menghasilkannya (TBM)” menjelaskan bahwa adanya ruangan terbuka pada pertanaman kelapa sawit pada masa tanaman belum menghasilkan dapat ditanami dengan tanaman sela (tan.pangan). Dijelaskannnya, pada TBM 1 ada sekitar 75% ruang terbuka dan TBM 2 ada 60% dari total areal. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Imam juga menunjukkan bahwa produktivitas kedelai sebagai cover crop pada areal TBM-2 K.Sawit cukup tinggi yaitu untuk varietas unggul kedelai Anjasmoro mencapai 2,2 ton/ha dan varietas lokal mencapai 1,6 ton/ha dengan perlakuan pengolahan tanah. Bandingkan dengan produktivitas rata-rata nasional tahun 2007 hanya 1,3 ton/ha.



Sementara itu, dari analisa usahatani kedelai untuk satu musim (3 bln) juga menunjukkan hasil yang cukup tinggi. Dengan perlakukan pengolahan tanah bisa menghasilkan pendapatan (net income) Rp 7,1 juta/ha, ROI (Rate of Investmen) 2,35 dan B/C ratio 1,35. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tanaman sela kedelai pada lahan perkebunan k.sawit cukup menjanjikan. Disamping dapat membantu peningkatan produksi kedelai dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani (e&p-djbun).



Sumber : http://ditjenbun.deptan.go.id//index.php?option=com_content&task=view&id=240&Itemid=62

No comments: